BAB I
PENDAHULUAN
A. Rumusan Masalah
Selama kurang
lebih satu dasawarsa terakhir ini terorisme mengancam kehidupan bangsa dan
negara di Indonesia, sekelompok orang yang berdalih melakukan jihad. Hal itulah yang membuat banyak permasalahan terjadi
di Indonesia, rakyat sipil merasakan ketakutan akan terror yang terjadi,
umumnya terror terjadi di tempat-tempat umum terlebih dimana tempat itu
terdapat kaum-kaum tertentu yang dijadikan sasaran bagi teroris. Polisi, Dendus
88 dan petugas keamanan dikerahkan guna mengatasi masalah terorisme ini.
Berbagai upaya pun dilakukan hingga membuahkan hasil, yang ternyata
pelaku-pelaku terorisme tersebut sebagian besar adalah pemuda. Hal itu membuat
kesimpulan bahwa terorisme tersebut mengganggu peran atau fungsi sebernarnya
dari pemuda di Indonesia. Apakah alasan mereka bertindak seperti itu?
Pada karya ini akan dikaji lebih dalam tentang dampak
terorisme terhadap moral pemuda yang ada di Indonesia dengan permasalahab
sebagai berikut:
1.
Mengapa
terorisme terjadi?
2.
Apa yang membuat
pemuda bisa ikut dalam jaringan terorisme?
3.
Apa dampak
terorisme pada pemuda?
4.
Apa usaha yang
dapat dilakukan untuk menanggulangi dampak terorisme dikalangan pemuda?
B. Tujuan
Manfaat dari pembuataan karya ini adalah
guna memberikan pengetahuan tentang dampak terorisme terhadap pemuda di
Indonesia.
C. Landasan Teori
Berbagai pendapat pakar dan badan pelaksana yang
menangani masalah terorisme, mengemukakan tentang pengertian terorisme secara
beragam. Terror mengandung arti penggunaan kekerasan, untuk menciptakan atau
mengkondisikan sebuah iklim ketakutan di dalam kelompok masyarakat yang lebih
luas, dari pada hanya pada jatuhnya korban kekerasan. (Pialang dalam
Hendropriyono, 2009:25). Menurut PBB, terorisme adalah perbuatan-perbuatan yang
membahayakan manusia yang tidak berdosa, atau menghancurkan kebebasab asasi,
atau melanggar kehormatan manusia. Menurut peraturan internasional, terorisme
ialah sejumlah perbuatan yang dilarang oleh peraturan-peraturan kenegaraan pada
kebanyakan Negara.(Sunusi, 2011:125)
Pemuda secara umun disebut orang yang muda dan
mempunyai pikiran kedepan, didalam sebuah bangsa pemuda punya peran yang amat
penting terutama peran dalam memajukan bangsa. Hingga saat ini belum ada
kesepakatan tentang siapa yang dapat dikategorikan sebagai pemuda, karena
batasan umur masih kurang jelas. Dari berbagai tulisan dapat didimpulkan bahwa
mereka yang dikelompokkan sebagai pemuda berumur 16 hingga 35 tahun. Sebenarnya
umur berdasarkan waktu kalender tidaklah cocok disini, karena konsep pemuda
lebih menggambarkan suasana psikologis seseorang. Bisa saja terjadi bahwa
seseorang dianggap tua karena penampilannya walaupun umurnya masih muda. Disini
yang pentingkan adalah semangatnya atau jiwanya yang muda.(Kartodirdjo,
1999:278) Mereka akan menjadi penerus bangsa dan berusaha untuk menjaga,
mengembangkan bangsa mereka.
Kedua hal tadi menjadi landasan dari karya ini yaitu
tentang terorisme dan pemuda. Hal tadi adalah sesuatu yang berbeda tetapi dapat
berhubungan satu sama lain dengan berbagai permasalahan yang terjadi di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penyebab
Terjadinya Terorisme di Indonesia
Tindakan terorisme
merupakan suatu tindakan yang terencana, terorganisir dan berlaku dimana saja
dan kepada siapa saja. Tindakan teror bisa dilakukan dengan berbagai macam cara
sesuai kehendak yang melakukan, yakni teror yang berakibat fisik dan/atau non
fisik (psikis). Akibat dari tindakan teror, kondisi korban teror mengakibatkan orang atau
kelompok orang menjadi merasa tidak aman dan dalam kondisi rasa takut
(traumatis). Selain berakibat pada orang atau kelompok orang, bahkan dapat
berdampak/berakibat luas pada kehidupan ekonomi, politik dan kedaulatan suatu
Negara.
Berikut adalah penyebab terjadinya terorisme di Indonesia secara umum:
1.
Kesukuan, nasionalisme/separatism (Etnicity,
nationalism/separatism)
Tindak teror
ini terjadi di daerah yang dilanda konflik antar etnis/suku atau pada suatu
bangsa yang ingin memerdekan diri. Menebar teror akhirnya digunakan pula
sebagai satu cara untuk mencapai tujuan atau alat perjuangan. Sasarannya jelas,
yaitu etnis atau bangsa lain yang sedang diperangi.
2. Kemiskinan
dan kesenjangan dan globalisasi (Poverty and economic disadvantage,
globalisation)
Kemiskinan
dan kesenjangan ternyata menjadi masalah sosial yang mampu memantik terorisme.
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi 2 macam: kemiskinan natural dan kemiskinan
struktural. Kemiskinan natural bisa dibilang “miskin dari asalnya”. Sedang
kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang dibuat. Ini terjadi ketika
penguasa justru mengeluarkan kebijakan yang malah memiskinkan rakyatnya. Jenis
kemiskinan kedua punya potensi lebih tinggi bagi munculnya terorisme.
3.
Non demokrasi (non)democracy)
Negara non
demokrasi juga disinyalir sebagai tempat tumbuh suburnya terorisme. Di negara
demokratis, semua warga negara memiliki kesempatan untuk menyalurkan semua
pandangan politiknya. Iklim demokratis menjadikan rakyat sebagai representasi
kekuasaan tertinggi dalam pengaturan negara. Artinya, rakyat merasa dilibatkan
dalam pengelolaan negara. Hal serupa tentu tidak terjadi di negara non
demokratis. Selain tidak memberikan kesempatan partisipasi masyarakat, penguasa
non demokratis sangat mungkin juga melakukan tindakan represif terhadap
rakyatnya. Keterkungkungan ini menjadi kultur subur bagi tumbuhnya
benih-benih terorisme.
4.
Pelanggaran harkat kemanusiaan (Dehumanisation)
Aksi teror
akan muncul jika ada diskriminasi antar etnis atau kelompok dalam masyarakat.
Ini terjadi saat ada satu kelompok diperlakukan tidak sama hanya karena warna
kulit, agama, atau lainnya.Kelompok yang direndahkan akan mencari cara agar
mereka didengar, diakui, dan diperlakukan sama dengan yang lain. Atmosfer
seperti ini lagi-lagi akan mendorong berkembang biaknya teror.
5.
Radikalisme agama (Religion)
Butir ini
nampaknya tidak asing lagi. Peristiwa teror yang terjadi di Indonesia banyak
terhubung dengan sebab ini. Radikalisme agama menjadi penyebab unik karena
motif yang mendasari kadang bersifat tidak nyata. Beda dengan kemiskinan atau
perlakuan diskriminatif yang mudah diamati. Radikalisme agama sebagian
ditumbuhkan oleh cara pandang dunia para penganutnya. Akan tetapi Robert A.
Pape dalam artikelnya yang berjudul The Strategic Of Suicide Terrorism
(American Political Science Review, August 2003) menyatakan bahwa meski ada
motivasi dalam bom bunuh diri, tapi dalam banyak kasus bom bunuh diri modern,
motivasi keagamaan ternyata nyaris tidak ada.
Gerakan reformasi yang berhasil meberbaskan rakyat Indonesia dari rezim
otoritarian Suharto sekitar tahun1998 ternyata membawa serta sejumlah ironi.
Dulu ketika Negara ini masih dibawah cengkraman Orde Baru, nyaris tak terdengar
aksi terorisme peledakan bom.(Muhammad, 2010:139). Masa reformasi mumgkin
menjadi kebangkitan terorisme di Indonesia karena mereka lebih mudah untuk
melancarkan aksi karena didukung masa demokrasi dimana setiap orang warga
Negara Indonesia berhak menyampaikan aspirasinya.
B. Penyebab Pemuda Ikut dalam
Jaringan Terorisme
Faktor umum penyebab para
pemuda banyak yang menjadi pelaku teror di indonesia karena beberapa permasalahan yaitu :
1) Frustasinya kaum muda karena banyaknya
Sarjana yang menganggur.
2) Korupsi yang terus menerus yang dilakukan
pejabat pemerintah.
3) Kurangnya
perhatian dari orang tua.
4) Kurangnya pengajaran
agama.
5) Ketidakadilan pemerintah dalam memimpin
negara ini.
Adapun faktor-faktor yang mendorong terbentuknya terorisme pada pemuda
1. Faktor Ekonomi
Kita dapat menarik kesimpulan bahwa faktor ekonomi merupakan motif utama
bagi para terorisme dalam menjalankan misi mereka. Keadaan yang semakin tidak
menentu dan kehidupan sehari-hari yang membikin resah pemuda untuk melakukan
apa saja. Kemiskinan membuat pemuda gerah untuk berbuat yang tidak selayaknya
diperbuat seperti; membunuh, mengancam orang, bunuh diri, dan sebagainya. Kemiskinan sudah menjadi permasalahan di Indonesia
itu bisa jadi itu salah satu penyebab terjadinya terorisme.
2.
Faktor Sosial
Situasi ini sangat menentukan kepribadian seseorang dalam melakukan setiap
kegiatan yang dilakukan. Sistem sosial yang dibentuk oleh kelompok teroris atau
garis keras membuat semua orang yang mempunyai tujuan sama dengannya bisa mudah
berkomunikasi dan bergabung dalam garis keras atau terorisme.
3.
Faktor Ideologi
Faktor ini yang menjadikan para pemuda yakin dengan apa yang diperbuatnya.
Perbuatan yang mereka lakukan berdasarkan dengan apa yang sudah disepakati dari
awal dalam perjanjiannya. Dalam setiap kelompok mempunyai misi dan visi
masing-masing yang tidak terlepas dengan ideologinya. Dalam buku Imam Samudra Aku Melawan Teroris, misalnya
terlihat jelas bagaimana terorisme sebetulnya sudah menjadi ideologi.(Pranowo,
2011:xi) Tetapi sebagai warga negara Indonesia bukankah kita sudah punya
ideologi tersendiri yaitu Pancasila. Pancasila sebagai ideologi
nasional.(Winarno, 2008:23). Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia
adalah sebuah ideologi karena memiliki karakteristik sebagai ideologi.(Kresna,
2010:84)
C.
Dampak Terorisme pada Pemuda
Bisa jadi pemuda adalah sasaran tepat bagi
tokoh-tokoh terorisme atau penganut terorisme untuk dijadikan penganting
(pelaku bom bunuh diri), pemuda pada dasarnya mempunyai sifat belum terlalu
matang tetapi dapat berfikir kedepan juga disertai pencarian jati diri dari
mereka sehingga bias dipengaruhi dengan doktrin-doktrin yang mengatsnamakan
bahwa meneror dan melakukan pemboman adalah perbuatan ibadah.
Dampak terorisme
yang terjadi pada pemuda
a) Mereka tidak bisa menikmati indahnya masa
remaja.
b) Mereka tidak bisa melakukan apa yang
dilakukan remaja seusianya.
Mental pemuda yang
mudah di pengaruhi menjadikan para terorisme terus mencari para
terorisme-terorisme baruyang siap memberontak serta menyerang siapapun yang
berusaha menghalangi apa yang mereka inginkan. Mereka tidak pernah takut akan
melakukan sebuah perlawanan yang di sertai dengan kekerasan. Aksi mereka selalu
menimbulkan kereahan bagi masyarakat yang rugi akibat dari ulah mereka. Para pemuda
tidak pernah sadar akan apa yang telah mereka lakukan.
Tak akan pernah
ada kesadaran bagi mereka ketika melakukan kekerasan. Bahkan ketika para pemuda
berani melakukan kekerasan maka mereka cenderung berani mendekati apa yang
seharusnya tidak mereka dekati. Mereka mulai mendekati narkoba dan minuman
keraspun menjadi suatu hal yang biasa. Bahkan menghabisi nyawa seseorang pun
dapat membuat bangga diri mereka sebagai seorang pemberontak.
Dalam hal ini imege pemuda yang tadinya
sebagai panutan, mempunyai sifat pantang menyerah menjadi tercoreng karena
perbuatan nista membunuh ratusan nyawa tak berdosa dengan dalih berjihad atau
klebih tepatnya dengan dalih ibadah.
D. Usaha-usaha untuk Menanggulangi Terosisme
Pencegahan terorisme dapat dilakukan oleh berbagai
pihak diantaranya keluarga, masyarakat sampai pemerintah.
1. Keluarga
Orang tua harus
mampu memberikan pendidikan agama yang benar kepada anak dan berusaha untuk
menciptakan suasana yang kondusif terhadap anak sehingga muncul kepribadian
yang positif dari anak. Hal tadilah yang menjadi peran penting dari keluarga
sebagai pencegahan masalah terorisme di Indonesia
2. Masyarakat
sekitar
Keluarga hanya
bisa memantau anak terbatas di dalam rumah, maka dari perlu juga adanya
pengawasan dari masyarakat sekitar. Apapun juga masalah yang terjadi saat ini
adalah masalah-masalah sosial, kita perlu keikutsertaan masyarakat atas masalah
yang timbul. Contoh di Depok ada yayasan yang tidak jelas akhirnya meledaklah
bom di sana dan ini kalau masyarakat jadi mata dan telinga pemerintah maka
pencegahan awal bisa dilakukan. Secara umum, ada tiga pendekatan dalam
penyelesaian masalah teroris yakni pertama secara filosofi adalah peran
pemerintah yang wajib menjaga keamanan negara. Kedua, pendekatan sosial yaitu
melalui peran masyarakat.
Ketiga, adalah
pendekatan yuridis lebih pada lex specialis pendanaan dalam undang-undang
terorisme. Undang-undang ini memberikan payung hukum pada orang yang menerima
pendanaan dalam konteks terorisme seseorang atau korporasi, yang menerimanya
diputuskan pengadilan. Kita tahu, selain intelijen (BIN), tindakan terorisme
juga ditangani oleh lembaga BNPT dan Polri. Tetapi semuanya harus
dikoordinasikan dengan BIN, tidak bisa diambil tindakan masing-masing.
Masyarakat harus percaya apa yang dilakukan polri dan jajarannya, harus
mendapat dukungan dari rakyat.
Guna mencegah dan
menangkal maraknya aksi teroris yang dilakukan teroris di beberapa tempat
terutama di Pulau Jawa, maka Wakil Presiden menegaskan bahwa pemerintah melalui
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang menyiapkan program
deradikalisasi nasional. Program ini sudah dirancang sejak beberapa waktu lalu.
Program deradilalisasi bukan hanya tugas penegak hukum saja, tetapi juga
kementerian terkait. Program tersebut bukan reaksi atas kejadian yang terakhir
di Depok atau Solo. Alangkah baiknya, Kementerian dan Lembaga Pemerintah lain,
di luar BNPT, turut berkoordinasi dan mendukung program ini.
3. Pemerintah
Pemerintah bertugas untuk mencegah aksi
teror pada remaja. Dengan cara membuka banyak lapangan kerja sehingga tidak ada
lagi pengangguran. Disaat kondisi bangsa seperti ini peran pemuda atau generasi
muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya reformasi dan pembangunan
sangat diharapkan. Lalu, apakah kita sebagai pemuda hanya perlu duduk diam dan
tak berbuat apa-apa? Tentu saja tidak, kan! Kitalah generasi penerus bangsa,
harapan pahlawan-pahlawan kita terdahulu. Ingatlah, kita harus bisa
berhati-hati dan berusaha untuk membentengi diri sendiri. Semua ini
(perekrutan) berasal dari pergaulan kita. Kita harus berhati-hati dalam bergaul,
terutama dengan orang yang baru kita kenal. Kuncinya adalah janganlah terlalu
mempercayai orang asing (orang yang belum kita kenal dengan baik). Pengetahuan,
pendidikan agama, dan pendidikan moral mempunyai peran yang sangat penting
dalam mengatasi masalah ini, karena “kepintaran tak akan berarti tanpa moral,
sikap baik dan agama.” Bisa juga dengan pemerintah merangkul para ulama dan
organisasi masyarakat keagamaan untuk menjadi pasukan terdepan untuk
menetralisir pemahanan ideologi teroris yang berhasil ditangkap. Ibarat
mengikuti irama yang sedang dimainkan para teroris. BNPT melalui ulama ataupun
orang yang sangat faham tentang hakekat ajaran agama melakukan counter di
tempat-tempat para teroris biasa menyebarkan faham radikal, menggunakan
bahasa-bahasa keagamaan di masjid, kampus, pesantren, jejaring sosial ataupun
jaringan online, seperti bloggain. Misalnya, blogger Ar-Rahma yang dikelola
langsung oleh anak Ustad Abu Bakar Baasyir.
Berbicara tentang penanganan teror di
Indonesia, dari pengamatan umum selama ini masih terjadi kelemahan penanganan.
Hal tersebut dapat dilihat dari organisasi yang disusun. Ada beberapa instansi
yang seharusnya sangat dekat dengan tugas pokok instansinya, dalam mencegah
perkembangan teror di Indonesia, antara lain BIN, Deppen,Depag, TNI, Polri,
Dephan dan Depsos. Namun dalam pelaksanaan pencegahan perkembangan dan ancaman
teror, sejauh ini hanya muncul Polri. Bagaimana instansi lain melakukan
tugasnya, apakah instansi-instansi yang lain tidak melakukan tugas ? apakah
polisi merasa satu-satunya instansi yang berwenang menangani teror ? Dari
pertanyaan ini menunjukkan bahwa koordinasi antar instansi belum terbangun
secara efektif dan koordinator belum bekerja secara optimal atau bahkan hanya
melakukan monitoring, sementara pembagian tugas kepada setiap instansi belum
dilaksanakan dengan baik dan bilapun sudah tugas yang diberikan mungkin belum
dimengerti secara tuntas sehingga tidak terlihat aksi dari setiap instansi yang
seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap teror.
Mestinya setiap instansi secara riel
melakukan tugas yang terarah dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan
instansinya. Melakukan koordinasi antar instansi sehingga tugas dari setiap
instansi dapat diidentifikasi secara jelas dan tidak terjadi tumpang tindih
yang menyebabkan terlau banyak waktu dan tenaga yang terbuang namun hasil tidak
dapat dicapai secara optimal. Desk anti teror harus menyusun prosedur hubungan
antar instansi dalam pencegahan teror, sehingga setiap instansi dapat melakukan
koordinasi dan kerjasama secara efektif dan sasaran dapat dicapai lebih baik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Selama satu daswarsa ini terorisme menjadi pemasalahan
di Indonesia, berbagai faktor pun mengalami dampak dari terorisme. Aksi
membunuh puluhan bahkan ratusan orang dengan dalih berjihad menjadi landasan
ideologi mereka. Pemuda pun ikut menjadi korban dari salahnya ideologi ini,
pemuda dengan semangat berjuang yang tinggi, di tambah pencarian jati diri
daeri pemuda menjadikan mereka terjerat di jalan terorisme. Berbagai faktor
yang mengakibatkan pemuda terjerat aksi terorisme diantaranya ekonomi, sosial
dan lain sebagainya. Sudah selayaknya kita sebagai pihak yang dirugikan akan
adanya teroridme, berusaha mencegak maraknya terorisme dikalangan pemuda. Banyak
hal yang bisa dilakukan dan banyak pihak-pihak yang bisa ikut serta diantaranya
keluarga, masyarakat dan lingkungan serta pemerintah.
B.
Rekomendasi
Hendaknya
terorisme yang terjadi di Indonesia bisa dihentikan, usaha keras memanglah
diperlukan untuk melaksanakannya. Selain itu prosedur-prosedur lain perlu juga
untuk ditaati dalam menjalankan, bangsa kita terikat dengan adanya ideologi
pancasila juga demokrasi dan dinegara kita juga dijunjung tinggi hak asasi
manusia, tetapi tidak boleh dilupakan bahwa negara kita adalah negara hukum.
Pihak-pihak yang menagani hal-hal tadi diharapkan mampu menjalankan usaha dalam
memberantas terorisme yang terjadi di Indonesia.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Hendropriyono,
Abdullah Machmud. 2009. Terorisme: Fundamentalis,
Kristen, Yahudi, Islam. Jakarta: Kompas Media Nusantara.
Kartodirdjo,
Sartono. 1999. Dinamika Nasionalisme
Indonesia. Salatiga: Yayasan Bina Darma.
Kresna, Aryaning
Arya. 2010. Etika dan Tertib Hidup
Berwarga Negara. Jakarta: Salemba Humanika.
Muhammad, Ardison.
2010. Terorisme: Ideologi Penebar
Ketakutan. Surabaya: Liris.
Pranowo, Bambang.
2011. Orang Jawa Jadi Teroris.
Jakarta: Pustaka Alvabet
Sunusi,
Dzulqarnain M. 2011. Antara Jihad dan
Terorisme. Makassar: As-Sunnah
Winarno. 2008. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan.
Jakarta: Bumi Aksara
Website
IMAM MAHDI MENYERU:
BalasHapusBENTUKLAH PASUKAN FI SABILILLAH DISETIAP DESA
SAMBUTLAH UNDANGAN GUBERNUR MILITER ISLAM
Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.
Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.
Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.
Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH
Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah
Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)
Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.
Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..
Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.
Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.
301. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam
302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
- ahli segala macam pertempuran
- ahli Membunuh secara cepat
- ahli Bela diri jarak dekat
- Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan
303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
- Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
- Ahli Pembuat BOM / Racun
- Ahli Sandera
- Ahli Sabotase
304. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam
305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
- ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
- Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
- Ahli enkripsi cryptographi
- Ahli Satelit / Nuklir
- Ahli Pembuat infra merah / Radar
- Ahli Membuat Virus Death
- Ahli infiltrasi Sistem Pakar
email : seleksidim@yandex.com atau
email : angsahitam@inbox.com
WILAYAH KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
BalasHapusBismillahir Rahmanir Rahiim
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
MENERBITKAN SURAT SECARA RESMI
NOMOR : 1436H-RAJAB-02
PETA ASAL WILAYAH
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Maha Suci Allah yang di tangan-Nya Kekuasaaan Pemerintahan atas segala
sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala Kerajaan, dan Dia Maha
Kuasa atas segala sesuatu,
Wahai Rabb Pemilik Kerajaan Langit dan Bumi maupun Kerajaan yang Ada
diantara Keduanya, Sesunggunya Engkau Maha Kuasa atas Segala Sesuatu yang Engkau Kehendaki.
Wahai Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
Hamba memohon Ampun dan Kasih Sayang-Mu,
Kami Hamba-Mu yang Dhoif Mohon Izin untuk melakukan Ijtihad Syiasah
Allaahumma sholli alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa shol
laita alaa aali Ibroohiim ,
wa baarik alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa baarokta alaa aali
Ibroohiim fil aalamiina innaka hamiidum majiid.
Pada Hari Ini Hari Isnain 1 Rajab 1436H
1. Kami sampaikan Kabar Gembira bahwa Asal Mula wilayah
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu adalah dari Sabang hingga
Maurake
2. Wilayah Negeri dari Sabang hingga Mauroke yang dihuni oleh Umat
Islam yang Sholeh-sholeh kami beri Namanya sesuai dengan Hadist
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam Menjadi Wilayah Negeri Syam.
3. Peta Wilayah Indonesia Kami Hapus diganti dengan Nama Wilayah Syam (Negeri
Ummat Islam Akhir Zaman)
4. RI bubar dan Hilang, Berganti Nama Organisasi Penyamun Indonesia (OPI)
Kepada para Alim Ulama cerdik cendikia Islam, Mari bersama-sama kita
tegakkan Islam dan menjadikan AlQuran dan As Sunnah Rasulullah SAW
menjadi satu-satunya sumber hukum yang berkuasa di Wilayah Syam.
Umat Islam tidak layak untuk hidup tentram di-RI,
RI adalah bagian dari Negara Zionis Internasional, Negara Dajjal.
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah (Melayu) menghimbau melalui
Aqidah Islam bahwa Semua Negara binaan Dajjal adalah Jibti dan Thagut
yang harus dihancurkan, bukan menjadikannya tempat bernaung dan merasa
hidup tentram di dalamnya sampai akhir hayat.
Akhir Zaman adalah Masa-nya seluruh umat islam harus berperang melawan
Zionis Internasional yang di Komandoi Israel. Waktu akan kian mendekat
Maka Umat Islam secara terpaksa atau secara ikhlas menjadi dua
gelombang besar wala kepada Zionis atau wala kepada Islam.
Bila Umat Islam yang berada di Wilayah Negeri Syam ridha pasrah dan
tunduk dibawah Tekanan OPI (organisasi Penyamun Indonesia), maka
bersiaplah menjadi negeri yang mengerikan.
Dan betapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai perintah Tuhan
mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan
hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
(Qs. At-Thalaq :8)
Dan demikianlah Kami jadikan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat
yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan
mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka
tidak menyadarinya. (Qs. Al-an am : 123)
Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-
negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat
pedih lagi keras. (Qs. Huud:102)
Dan berapa banyak penduduk negeri yang zalim yang teIah Kami
binasakan, dan Kami adakan sesudah mereka itu kaum yang lain sebagai
penggantinya. (Qs. Al-Anbiyaa:11)
Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang Kafir (OPI) yang ada
disekitar kamu, hendaklah mereka merasakan keganasan darimu,
ketahuilah Allah bersama orang-orang yang bertaqwa (Qs. At-Taubah:123)
..dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa. (Qs. At-Taubah:36)
PANGLIMA PERANG PASUKAN KOMANDO PANJI HITAM
Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh
angsahitam@inbox.com