Selasa, 11 Desember 2012

DAMPAK TERORISME TERHADAP PEMUDA DI INDONESIA DISUSUN OLEH NAMA: FERERA YULI ASTUTI NIM: D0312041 SOSIOLOGI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA 2012



BAB I
PENDAHULUAN
A. Rumusan Masalah
     Selama kurang lebih satu dasawarsa terakhir ini terorisme mengancam kehidupan bangsa dan negara di Indonesia, sekelompok orang yang berdalih melakukan jihad. Hal itulah yang membuat banyak permasalahan terjadi di Indonesia, rakyat sipil merasakan ketakutan akan terror yang terjadi, umumnya terror terjadi di tempat-tempat umum terlebih dimana tempat itu terdapat kaum-kaum tertentu yang dijadikan sasaran bagi teroris. Polisi, Dendus 88 dan petugas keamanan dikerahkan guna mengatasi masalah terorisme ini. Berbagai upaya pun dilakukan hingga membuahkan hasil, yang ternyata pelaku-pelaku terorisme tersebut sebagian besar adalah pemuda. Hal itu membuat kesimpulan bahwa terorisme tersebut mengganggu peran atau fungsi sebernarnya dari pemuda di Indonesia. Apakah alasan mereka bertindak seperti itu?

Pada karya ini akan dikaji lebih dalam tentang dampak terorisme terhadap moral pemuda yang ada di Indonesia dengan permasalahab sebagai berikut:
1.      Mengapa terorisme terjadi?
2.      Apa yang membuat pemuda bisa ikut dalam jaringan terorisme?
3.      Apa dampak terorisme pada pemuda?
4.      Apa usaha yang dapat dilakukan untuk menanggulangi dampak terorisme dikalangan pemuda?

B. Tujuan
     Manfaat dari pembuataan karya ini adalah guna memberikan pengetahuan tentang dampak terorisme terhadap pemuda di Indonesia.

C. Landasan Teori
     Berbagai pendapat pakar dan badan pelaksana yang menangani masalah terorisme, mengemukakan tentang pengertian terorisme secara beragam. Terror mengandung arti penggunaan kekerasan, untuk menciptakan atau mengkondisikan sebuah iklim ketakutan di dalam kelompok masyarakat yang lebih luas, dari pada hanya pada jatuhnya korban kekerasan. (Pialang dalam Hendropriyono, 2009:25). Menurut PBB, terorisme adalah perbuatan-perbuatan yang membahayakan manusia yang tidak berdosa, atau menghancurkan kebebasab asasi, atau melanggar kehormatan manusia. Menurut peraturan internasional, terorisme ialah sejumlah perbuatan yang dilarang oleh peraturan-peraturan kenegaraan pada kebanyakan Negara.(Sunusi, 2011:125)
Pemuda secara umun disebut orang yang muda dan mempunyai pikiran kedepan, didalam sebuah bangsa pemuda punya peran yang amat penting terutama peran dalam memajukan bangsa. Hingga saat ini belum ada kesepakatan tentang siapa yang dapat dikategorikan sebagai pemuda, karena batasan umur masih kurang jelas. Dari berbagai tulisan dapat didimpulkan bahwa mereka yang dikelompokkan sebagai pemuda berumur 16 hingga 35 tahun. Sebenarnya umur berdasarkan waktu kalender tidaklah cocok disini, karena konsep pemuda lebih menggambarkan suasana psikologis seseorang. Bisa saja terjadi bahwa seseorang dianggap tua karena penampilannya walaupun umurnya masih muda. Disini yang pentingkan adalah semangatnya atau jiwanya yang muda.(Kartodirdjo, 1999:278) Mereka akan menjadi penerus bangsa dan berusaha untuk menjaga, mengembangkan bangsa mereka.
Kedua hal tadi menjadi landasan dari karya ini yaitu tentang terorisme dan pemuda. Hal tadi adalah sesuatu yang berbeda tetapi dapat berhubungan satu sama lain dengan berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Penyebab Terjadinya Terorisme di Indonesia
Tindakan terorisme merupakan suatu tindakan yang terencana, terorganisir dan berlaku dimana saja dan kepada siapa saja. Tindakan teror bisa dilakukan dengan berbagai macam cara sesuai kehendak yang melakukan, yakni teror yang berakibat fisik dan/atau non fisik (psikis). Akibat dari tindakan teror, kondisi korban teror mengakibatkan orang atau kelompok orang menjadi merasa tidak aman dan dalam kondisi rasa takut (traumatis). Selain berakibat pada orang atau kelompok orang, bahkan dapat berdampak/berakibat luas pada kehidupan ekonomi, politik dan kedaulatan suatu Negara.
Berikut adalah penyebab terjadinya terorisme di Indonesia secara umum:
1.      Kesukuan, nasionalisme/separatism (Etnicity, nationalism/separatism)
Tindak teror ini terjadi di daerah yang dilanda konflik antar etnis/suku atau pada suatu bangsa yang ingin memerdekan diri. Menebar teror akhirnya digunakan pula sebagai satu cara untuk mencapai tujuan atau alat perjuangan. Sasarannya jelas, yaitu etnis atau bangsa lain yang sedang diperangi.
2.        Kemiskinan dan kesenjangan dan globalisasi (Poverty and economic disadvantage, globalisation)
Kemiskinan dan kesenjangan ternyata menjadi masalah sosial yang mampu memantik terorisme. Kemiskinan dapat dibedakan menjadi 2 macam: kemiskinan natural dan kemiskinan struktural. Kemiskinan natural bisa dibilang “miskin dari asalnya”. Sedang kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang dibuat. Ini terjadi ketika penguasa justru mengeluarkan kebijakan yang malah memiskinkan rakyatnya. Jenis kemiskinan kedua punya potensi lebih tinggi bagi munculnya terorisme.
3.            Non demokrasi (non)democracy)
Negara non demokrasi juga disinyalir sebagai tempat tumbuh suburnya terorisme. Di negara demokratis, semua warga negara memiliki kesempatan untuk menyalurkan semua pandangan politiknya. Iklim demokratis menjadikan rakyat sebagai representasi kekuasaan tertinggi dalam pengaturan negara. Artinya, rakyat merasa dilibatkan dalam pengelolaan negara. Hal serupa tentu tidak terjadi di negara non demokratis. Selain tidak memberikan kesempatan partisipasi masyarakat, penguasa non demokratis sangat mungkin juga melakukan tindakan represif terhadap rakyatnya. Keterkungkungan ini menjadi kultur subur bagi tumbuhnya benih-benih  terorisme.
4.           Pelanggaran harkat kemanusiaan (Dehumanisation)
Aksi teror akan muncul jika ada diskriminasi antar etnis atau kelompok dalam masyarakat. Ini terjadi saat ada satu kelompok diperlakukan tidak sama hanya karena warna kulit, agama, atau lainnya.Kelompok yang direndahkan akan mencari cara agar mereka didengar, diakui, dan diperlakukan sama dengan yang lain. Atmosfer seperti ini lagi-lagi akan mendorong berkembang biaknya teror.
5.         Radikalisme agama (Religion)
Butir ini nampaknya tidak asing lagi. Peristiwa teror yang terjadi di Indonesia banyak terhubung dengan sebab ini. Radikalisme agama menjadi penyebab unik karena motif yang mendasari kadang bersifat tidak nyata. Beda dengan kemiskinan atau perlakuan diskriminatif yang mudah diamati. Radikalisme agama sebagian ditumbuhkan oleh cara pandang dunia para penganutnya. Akan tetapi Robert A. Pape dalam artikelnya yang berjudul The Strategic Of Suicide Terrorism (American Political Science Review, August 2003) menyatakan bahwa meski ada motivasi dalam bom bunuh diri, tapi dalam banyak kasus bom bunuh diri modern, motivasi keagamaan ternyata nyaris tidak ada.

Gerakan reformasi yang berhasil meberbaskan rakyat Indonesia dari rezim otoritarian Suharto sekitar tahun1998 ternyata membawa serta sejumlah ironi. Dulu ketika Negara ini masih dibawah cengkraman Orde Baru, nyaris tak terdengar aksi terorisme peledakan bom.(Muhammad, 2010:139). Masa reformasi mumgkin menjadi kebangkitan terorisme di Indonesia karena mereka lebih mudah untuk melancarkan aksi karena didukung masa demokrasi dimana setiap orang warga Negara Indonesia berhak menyampaikan aspirasinya.


B.       Penyebab Pemuda Ikut dalam Jaringan Terorisme
           Faktor umum penyebab para pemuda banyak yang menjadi pelaku teror di indonesia karena beberapa permasalahan yaitu :

      1)      Frustasinya kaum muda karena banyaknya Sarjana yang menganggur.
      2)      Korupsi yang terus menerus yang dilakukan pejabat pemerintah.
      3)      Kurangnya perhatian dari orang tua.
      4)      Kurangnya pengajaran agama.
      5)      Ketidakadilan pemerintah dalam memimpin negara ini.
     
Adapun faktor-faktor yang mendorong terbentuknya terorisme pada pemuda
1.      Faktor  Ekonomi
Kita dapat menarik kesimpulan bahwa faktor ekonomi merupakan motif utama bagi para terorisme dalam menjalankan misi mereka. Keadaan yang semakin tidak menentu dan kehidupan sehari-hari yang membikin resah pemuda untuk melakukan apa saja. Kemiskinan membuat pemuda gerah untuk berbuat yang tidak selayaknya diperbuat seperti; membunuh, mengancam orang, bunuh diri, dan sebagainya. Kemiskinan sudah menjadi permasalahan di Indonesia itu bisa jadi itu salah satu penyebab terjadinya terorisme.


2.      Faktor Sosial
Situasi ini sangat menentukan kepribadian seseorang dalam melakukan setiap kegiatan yang dilakukan. Sistem sosial yang dibentuk oleh kelompok teroris atau garis keras membuat semua orang yang mempunyai tujuan sama dengannya bisa mudah berkomunikasi dan bergabung dalam garis keras atau terorisme.

3.      Faktor Ideologi
Faktor ini yang menjadikan para pemuda yakin dengan apa yang diperbuatnya. Perbuatan yang mereka lakukan berdasarkan dengan apa yang sudah disepakati dari awal dalam perjanjiannya. Dalam setiap kelompok mempunyai misi dan visi masing-masing yang tidak terlepas dengan ideologinya. Dalam buku Imam Samudra  Aku Melawan Teroris, misalnya terlihat jelas bagaimana terorisme sebetulnya sudah menjadi ideologi.(Pranowo, 2011:xi) Tetapi sebagai warga negara Indonesia bukankah kita sudah punya ideologi tersendiri yaitu Pancasila. Pancasila sebagai ideologi nasional.(Winarno, 2008:23). Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia adalah sebuah ideologi karena memiliki karakteristik sebagai ideologi.(Kresna, 2010:84)

C.    Dampak Terorisme pada Pemuda
      Bisa jadi pemuda adalah sasaran tepat bagi tokoh-tokoh terorisme atau penganut terorisme untuk dijadikan penganting (pelaku bom bunuh diri), pemuda pada dasarnya mempunyai sifat belum terlalu matang tetapi dapat berfikir kedepan juga disertai pencarian jati diri dari mereka sehingga bias dipengaruhi dengan doktrin-doktrin yang mengatsnamakan bahwa meneror dan melakukan pemboman adalah perbuatan ibadah.
Dampak terorisme yang terjadi pada pemuda
a)    Mereka tidak bisa menikmati indahnya masa remaja.
b)   Mereka tidak bisa melakukan apa yang dilakukan remaja seusianya.
Mental pemuda yang mudah di pengaruhi menjadikan para terorisme terus mencari para terorisme-terorisme baruyang siap memberontak serta menyerang siapapun yang berusaha menghalangi apa yang mereka inginkan. Mereka tidak pernah takut akan melakukan sebuah perlawanan yang di sertai dengan kekerasan. Aksi mereka selalu menimbulkan kereahan bagi masyarakat yang rugi akibat dari ulah mereka. Para pemuda tidak pernah sadar akan apa yang telah mereka lakukan.
Tak akan pernah ada kesadaran bagi mereka ketika melakukan kekerasan. Bahkan ketika para pemuda berani melakukan kekerasan maka mereka cenderung berani mendekati apa yang seharusnya tidak mereka dekati. Mereka mulai mendekati narkoba dan minuman keraspun menjadi suatu hal yang biasa. Bahkan menghabisi nyawa seseorang pun dapat membuat bangga diri mereka sebagai seorang pemberontak.
      Dalam hal ini imege pemuda yang tadinya sebagai panutan, mempunyai sifat pantang menyerah menjadi tercoreng karena perbuatan nista membunuh ratusan nyawa tak berdosa dengan dalih berjihad atau klebih tepatnya dengan dalih ibadah.

D. Usaha-usaha untuk Menanggulangi Terosisme
 Pencegahan terorisme dapat dilakukan oleh berbagai pihak diantaranya keluarga, masyarakat sampai pemerintah.

1.  Keluarga
Orang tua harus mampu memberikan pendidikan agama yang benar kepada anak dan berusaha untuk menciptakan suasana yang kondusif terhadap anak sehingga muncul kepribadian yang positif dari anak. Hal tadilah yang menjadi peran penting dari keluarga sebagai pencegahan masalah terorisme di Indonesia

2.  Masyarakat sekitar
Keluarga hanya bisa memantau anak terbatas di dalam rumah, maka dari perlu juga adanya pengawasan dari masyarakat sekitar. Apapun juga masalah yang terjadi saat ini adalah masalah-masalah sosial, kita perlu keikutsertaan masyarakat atas masalah yang timbul. Contoh di Depok ada yayasan yang tidak jelas akhirnya meledaklah bom di sana dan ini kalau masyarakat jadi mata dan telinga pemerintah maka pencegahan awal bisa dilakukan. Secara umum, ada tiga pendekatan dalam penyelesaian masalah teroris yakni pertama secara filosofi adalah peran pemerintah yang wajib menjaga keamanan negara. Kedua, pendekatan sosial yaitu melalui peran masyarakat.
Ketiga, adalah pendekatan yuridis lebih pada lex specialis pendanaan dalam undang-undang terorisme. Undang-undang ini memberikan payung hukum pada orang yang menerima pendanaan dalam konteks terorisme seseorang atau korporasi, yang menerimanya diputuskan pengadilan. Kita tahu, selain intelijen (BIN), tindakan terorisme juga ditangani oleh lembaga BNPT dan Polri. Tetapi semuanya harus dikoordinasikan dengan BIN, tidak bisa diambil tindakan masing-masing. Masyarakat harus percaya apa yang dilakukan polri dan jajarannya, harus mendapat dukungan dari rakyat.
Guna mencegah dan menangkal maraknya aksi teroris yang dilakukan teroris di beberapa tempat terutama di Pulau Jawa, maka Wakil Presiden menegaskan bahwa pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang menyiapkan program deradikalisasi nasional. Program ini sudah dirancang sejak beberapa waktu lalu. Program deradilalisasi bukan hanya tugas penegak hukum saja, tetapi juga kementerian terkait. Program tersebut bukan reaksi atas kejadian yang terakhir di Depok atau Solo. Alangkah baiknya, Kementerian dan Lembaga Pemerintah lain, di luar BNPT, turut berkoordinasi dan mendukung program ini.

3.  Pemerintah
      Pemerintah bertugas untuk mencegah aksi teror pada remaja. Dengan cara membuka banyak lapangan kerja sehingga tidak ada lagi pengangguran. Disaat kondisi bangsa seperti ini peran pemuda atau generasi muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya reformasi dan pembangunan sangat diharapkan. Lalu, apakah kita sebagai pemuda hanya perlu duduk diam dan tak berbuat apa-apa? Tentu saja tidak, kan! Kitalah generasi penerus bangsa, harapan pahlawan-pahlawan kita terdahulu. Ingatlah, kita harus bisa berhati-hati dan berusaha untuk membentengi diri sendiri. Semua ini (perekrutan) berasal dari pergaulan kita. Kita harus berhati-hati dalam bergaul, terutama dengan orang yang baru kita kenal. Kuncinya adalah janganlah terlalu mempercayai orang asing (orang yang belum kita kenal dengan baik). Pengetahuan, pendidikan agama, dan pendidikan moral mempunyai peran yang sangat penting dalam mengatasi masalah ini, karena “kepintaran tak akan berarti tanpa moral, sikap baik dan agama.” Bisa juga dengan pemerintah merangkul para ulama dan organisasi masyarakat keagamaan untuk menjadi pasukan terdepan untuk menetralisir pemahanan ideologi teroris yang berhasil ditangkap. Ibarat mengikuti irama yang sedang dimainkan para teroris. BNPT melalui ulama ataupun orang yang sangat faham tentang hakekat ajaran agama melakukan counter di tempat-tempat para teroris biasa menyebarkan faham radikal, menggunakan bahasa-bahasa keagamaan di masjid, kampus, pesantren, jejaring sosial ataupun jaringan online, seperti bloggain. Misalnya, blogger Ar-Rahma yang dikelola langsung oleh anak Ustad Abu Bakar Baasyir.
      Berbicara tentang penanganan teror di Indonesia, dari pengamatan umum selama ini masih terjadi kelemahan penanganan. Hal tersebut dapat dilihat dari organisasi yang disusun. Ada beberapa instansi yang seharusnya sangat dekat dengan tugas pokok instansinya, dalam mencegah perkembangan teror di Indonesia, antara lain BIN, Deppen,Depag, TNI, Polri, Dephan dan Depsos. Namun dalam pelaksanaan pencegahan perkembangan dan ancaman teror, sejauh ini hanya muncul Polri. Bagaimana instansi lain melakukan tugasnya, apakah instansi-instansi yang lain tidak melakukan tugas ? apakah polisi merasa satu-satunya instansi yang berwenang menangani teror ? Dari pertanyaan ini menunjukkan bahwa koordinasi antar instansi belum terbangun secara efektif dan koordinator belum bekerja secara optimal atau bahkan hanya melakukan monitoring, sementara pembagian tugas kepada setiap instansi belum dilaksanakan dengan baik dan bilapun sudah tugas yang diberikan mungkin belum dimengerti secara tuntas sehingga tidak terlihat aksi dari setiap instansi yang seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap teror.
      Mestinya setiap instansi secara riel melakukan tugas yang terarah dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan instansinya. Melakukan koordinasi antar instansi sehingga tugas dari setiap instansi dapat diidentifikasi secara jelas dan tidak terjadi tumpang tindih yang menyebabkan terlau banyak waktu dan tenaga yang terbuang namun hasil tidak dapat dicapai secara optimal. Desk anti teror harus menyusun prosedur hubungan antar instansi dalam pencegahan teror, sehingga setiap instansi dapat melakukan koordinasi dan kerjasama secara efektif dan sasaran dapat dicapai lebih baik.







BAB III
PENUTUP
            A. Kesimpulan
       Selama satu daswarsa ini terorisme menjadi pemasalahan di Indonesia, berbagai faktor pun mengalami dampak dari terorisme. Aksi membunuh puluhan bahkan ratusan orang dengan dalih berjihad menjadi landasan ideologi mereka. Pemuda pun ikut menjadi korban dari salahnya ideologi ini, pemuda dengan semangat berjuang yang tinggi, di tambah pencarian jati diri daeri pemuda menjadikan mereka terjerat di jalan terorisme. Berbagai faktor yang mengakibatkan pemuda terjerat aksi terorisme diantaranya ekonomi, sosial dan lain sebagainya. Sudah selayaknya kita sebagai pihak yang dirugikan akan adanya teroridme, berusaha mencegak maraknya terorisme dikalangan pemuda. Banyak hal yang bisa dilakukan dan banyak pihak-pihak yang bisa ikut serta diantaranya keluarga, masyarakat dan lingkungan serta pemerintah.
      
       B. Rekomendasi
Hendaknya terorisme yang terjadi di Indonesia bisa dihentikan, usaha keras memanglah diperlukan untuk melaksanakannya. Selain itu prosedur-prosedur lain perlu juga untuk ditaati dalam menjalankan, bangsa kita terikat dengan adanya ideologi pancasila juga demokrasi dan dinegara kita juga dijunjung tinggi hak asasi manusia, tetapi tidak boleh dilupakan bahwa negara kita adalah negara hukum. Pihak-pihak yang menagani hal-hal tadi diharapkan mampu menjalankan usaha dalam memberantas terorisme yang terjadi di Indonesia.








BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Hendropriyono, Abdullah Machmud. 2009. Terorisme: Fundamentalis, Kristen, Yahudi, Islam. Jakarta: Kompas Media Nusantara.
Kartodirdjo, Sartono. 1999. Dinamika Nasionalisme Indonesia. Salatiga: Yayasan Bina Darma.
Kresna, Aryaning Arya. 2010. Etika dan Tertib Hidup Berwarga Negara. Jakarta: Salemba Humanika.
Muhammad, Ardison. 2010. Terorisme: Ideologi Penebar Ketakutan. Surabaya: Liris.
Pranowo, Bambang. 2011. Orang Jawa Jadi Teroris. Jakarta: Pustaka Alvabet
Sunusi, Dzulqarnain M. 2011. Antara Jihad dan Terorisme. Makassar: As-Sunnah
Winarno. 2008. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi Aksara

Website






2 komentar:

  1. IMAM MAHDI MENYERU:
    BENTUKLAH PASUKAN FI SABILILLAH DISETIAP DESA
    SAMBUTLAH UNDANGAN GUBERNUR MILITER ISLAM

    Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
    bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.

    Firman Allah: at-Taubah 38, 39
    Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
    sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.

    Firman Allah: al-Anfal 39
    Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.

    Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.

    Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH

    Firman Allah: al-Hajj 39, 40
    Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
    orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah

    Firman Allah: an-Nisa 75
    Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
    Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)

    Firman Allah: at-Taubah 36, 73
    Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.

    Firman Allah: at-Taubah 29,
    Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..

    Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
    Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.

    Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
    ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
    Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

    Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

    Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.

    301. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam

    302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
    - ahli segala macam pertempuran
    - ahli Membunuh secara cepat
    - ahli Bela diri jarak dekat
    - Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan

    303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
    - Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
    - Ahli Pembuat BOM / Racun
    - Ahli Sandera
    - Ahli Sabotase

    304. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam

    305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
    - ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
    - Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
    - Ahli enkripsi cryptographi
    - Ahli Satelit / Nuklir
    - Ahli Pembuat infra merah / Radar
    - Ahli Membuat Virus Death
    - Ahli infiltrasi Sistem Pakar

    email : seleksidim@yandex.com atau
    email : angsahitam@inbox.com

    BalasHapus
  2. WILAYAH KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Bismillahir Rahmanir Rahiim

    MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
    MENERBITKAN SURAT SECARA RESMI
    NOMOR : 1436H-RAJAB-02

    PETA ASAL WILAYAH
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Maha Suci Allah yang di tangan-Nya Kekuasaaan Pemerintahan atas segala
    sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
    Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala Kerajaan, dan Dia Maha
    Kuasa atas segala sesuatu,
    Wahai Rabb Pemilik Kerajaan Langit dan Bumi maupun Kerajaan yang Ada
    diantara Keduanya, Sesunggunya Engkau Maha Kuasa atas Segala Sesuatu yang Engkau Kehendaki.

    Wahai Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
    Hamba memohon Ampun dan Kasih Sayang-Mu,
    Kami Hamba-Mu yang Dhoif Mohon Izin untuk melakukan Ijtihad Syiasah

    Allaahumma sholli alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa shol
    laita alaa aali Ibroohiim ,
    wa baarik alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa baarokta alaa aali
    Ibroohiim fil aalamiina innaka hamiidum majiid.

    Pada Hari Ini Hari Isnain 1 Rajab 1436H
    1. Kami sampaikan Kabar Gembira bahwa Asal Mula wilayah
    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu adalah dari Sabang hingga
    Maurake

    2. Wilayah Negeri dari Sabang hingga Mauroke yang dihuni oleh Umat
    Islam yang Sholeh-sholeh kami beri Namanya sesuai dengan Hadist
    Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam Menjadi Wilayah Negeri Syam.

    3. Peta Wilayah Indonesia Kami Hapus diganti dengan Nama Wilayah Syam (Negeri
    Ummat Islam Akhir Zaman)

    4. RI bubar dan Hilang, Berganti Nama Organisasi Penyamun Indonesia (OPI)

    Kepada para Alim Ulama cerdik cendikia Islam, Mari bersama-sama kita
    tegakkan Islam dan menjadikan AlQuran dan As Sunnah Rasulullah SAW
    menjadi satu-satunya sumber hukum yang berkuasa di Wilayah Syam.

    Umat Islam tidak layak untuk hidup tentram di-RI,
    RI adalah bagian dari Negara Zionis Internasional, Negara Dajjal.

    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah (Melayu) menghimbau melalui
    Aqidah Islam bahwa Semua Negara binaan Dajjal adalah Jibti dan Thagut
    yang harus dihancurkan, bukan menjadikannya tempat bernaung dan merasa
    hidup tentram di dalamnya sampai akhir hayat.

    Akhir Zaman adalah Masa-nya seluruh umat islam harus berperang melawan
    Zionis Internasional yang di Komandoi Israel. Waktu akan kian mendekat
    Maka Umat Islam secara terpaksa atau secara ikhlas menjadi dua
    gelombang besar wala kepada Zionis atau wala kepada Islam.

    Bila Umat Islam yang berada di Wilayah Negeri Syam ridha pasrah dan
    tunduk dibawah Tekanan OPI (organisasi Penyamun Indonesia), maka
    bersiaplah menjadi negeri yang mengerikan.

    Dan betapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai perintah Tuhan
    mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan
    hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
    (Qs. At-Thalaq :8)

    Dan demikianlah Kami jadikan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat
    yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan
    mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka
    tidak menyadarinya. (Qs. Al-an am : 123)

    Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-
    negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat
    pedih lagi keras. (Qs. Huud:102)

    Dan berapa banyak penduduk negeri yang zalim yang teIah Kami
    binasakan, dan Kami adakan sesudah mereka itu kaum yang lain sebagai
    penggantinya. (Qs. Al-Anbiyaa:11)


    Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang Kafir (OPI) yang ada
    disekitar kamu, hendaklah mereka merasakan keganasan darimu,
    ketahuilah Allah bersama orang-orang yang bertaqwa (Qs. At-Taubah:123)

    ..dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
    memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
    orang-orang yang bertakwa. (Qs. At-Taubah:36)

    PANGLIMA PERANG PASUKAN KOMANDO PANJI HITAM
    Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh
    angsahitam@inbox.com

    BalasHapus